
SIPMA PIP Kemenag Situs Layanan Pemantauan, Pelaporan dan Pengaduan Pelaksanaan PIP
MTSALFAKHRIYAHBTA.PONPES.ID. SIPMA Adalah Situs Layanan Pemantauan, Pelaporan dan Pengaduan Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa Madrasah di Kementerian Agama Republik Indonesia
Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah yang selanjutnya disebut Direktorat KSKK Madrasah adalah salah satu unit eselon II pada Kementerian Agama RI dibawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan dan bimbingan di bidang Pendidikan pada Madrasah berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Unit kerja eselon III dibawah Direktorat KSKK Madrasah yang dipimpin oleh Kepala Subdit Kesiswaan yang mempunyai tugas mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis dan supervisi, fasilitasi penjaminan mutu, dan evaluasi di bidang kesiswaan, pembinaan bakat, minat, dan prestasi, serta pengelolaan beasiswa dan bantuan Raudlatul Athfal dan Madrasah.
Kartu Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut KIP adalah sebagai penanda dan digunakan untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar bila terdaftar di Sekolah, Madrasah, Pondok Pesantren, Kelompok Belajar (Kejar Paket A/B/C) atau Lembaga Pelatihan maupun Kursus
Kartu Indonesia Pintar ATM yang selanjutnya disebut KIP ATM adalah Kartu Indonesia Pintar yang terintegrasi dengan layanan lembaga keuangan secara mandiri.
Tujuan PIP (Program Indonesia Pintar) Madrasah
- Menghilangkan hambatan ekonomi bagi anak untuk berpartisipasi di sekolah sehingga mereka memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik di tingkat dasar dan menengah pada satuan/program pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama
- Mencegah anak putus sekolah akibat kesulitan ekonomi
- Menarik siswa yang putus sekolah agar kembali bersekolah
- Membantu siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran
- Mendukung penuntasan wajib belajar pendidikan 9 (sembilan) tahun dan pendidikan menengah universal (wajib belajar 12 tahun).
Prioritas Penerima PIP
- Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang terpadan DTKS yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI yang berasal dari Keluarga Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
- Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.
- Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/Anak yang tinggal di panti asuhan yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.
- Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari daerah yang kena dampak musibah bencana alam.
- Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
PENGGUNAAN DANA PIP
- pembelian buku/kitab dan alat tulis
- pembelian pakaian/seragam dan alat perlengkapan pendidikan, seperti tas, sepatu dan sejenisnya
- biaya transportasi
- uang saku
- iuran bulanan
- biaya kursus/pelatihan tambahan
- keperluan lain yang berkaitan dengan kebutuhan Pendidikan
Untuk Login Aplikasi SIPMA dan VervalPIP silalahkan kllik tautan dibawah ini
- SIPMA PIP (Username dan Pasword Gunakan NSM madrasah Masing-Masing)
- Verval PIP
Komentar
sejak masuk smk anak saya ngk pernah dapat bantuan kip padahal kami miskin
A
Baik
Baik
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
JUKNIS KOMPETISI SAINS MADRASAH (KSM) TAHUN 2023
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada tahun 2023 kembali akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan KSM. Kegiatan itu aka
JUKNIS KOMPETISI SAINS MADRASAH (KSM) TAHUN 2022
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada tahun 2022 kembali akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan KSM. Kegiatan itu aka
Surat Edaran Verifikasi dan Validasi Ulang Data Siswa Penerima PIP Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahap 1 Tahun 2022
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Dengan hormat kami sampaikan, merujuk surat dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Nomor: HBK.GVP/GP3/GVPM3.203/2022 tanggal 10 Mei 2022 perihal Hasil Pemb
Verifikasi dan Validasi Ulang Data Siswa Penerima PIP Madrasah Aliyah (MA) Tahap 1 Tahun 2022
Verifikasi dan Validasi Ulang Data Siswa Penerima PIP Madrasah Aliyah (MA) Tahap 1 Tahun 2022 - Dengan hormat kami sampaikan, merujuk surat dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.&nbs
PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BLANGKO IJAZAH MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercan
KMA No. 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 mengamanatkan bahwa Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta did
Lampiran SK Penerima PIP Tahap 1 Tahun 2022 Jenjang MI
Kemenag Mulai Cairkan Rp336 M Dana Bantuan PIP Madrasah - Kementerian Agama mulai mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap I. Direktur Kurikulum
Bertahap, Rp1,3 T Dana BOS Madrasah Tahap I Bisa Dicairkan
Jakarta - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahap I untuk tahun anggaran 2022 sudah bisa dicairkan. Proses pencairan ini masih berlangsung untuk 16.260 madrasah dengan tot
SURAT EDARAN OPTIMALISASI LAYANAN SIMPATIKA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan akses transformasi digital bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah, Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah mengoptimalisas
sosialisasi Juknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022
Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercan
Selama anak saya di pondok tidak dapat bantuan pip sama sekali