• MTS AL-FAKHRIYAH BATURAJA
  • MADRASAH MANDIRI BERPRESTASI

POS Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022

MTSALFAKHRIYAHBTA.PONPES.ID. Pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan (madrasah) untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya. Ujian Madrasah (UM) adalah ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan (madrasah), berupa kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. POS UM adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan UM.

Ujian Madrasah dilaksanakan satuan pendidikan madrasah jenjang MI, MTs, dan MA/MAK yang diatur melalui Keputusan Dirjen Pendis Kemenag Nomor 455 Tahun 2022 tentang POS Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022.

Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022 mengatur tentang teknis pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) pada tingkat MI MTs dan MA antara lain terkait persyaratan peserta dan madrasah dalam pelaksanaan ujian madrasah

Pendataan Peserta

  1. Pendataan peserta UM dilakukan oleh satuan pendidikan melalui Aplikasi PDUM Kementerian Agama.
  2. Data peserta UM berdasarkan data siswa kelas akhir pada pangkalan data EMIS.
  3. Data peserta UM pada Aplikasi PDUM akan digunakan sebagai dasar penerbitan ijazah madrasah.
  4. Madrasah melakukan validasi data peserta UM pada Aplikasi PDUM mulai tanggal 21 Februari 2022.
  5. Daftar peserta UM dicetak melalui Aplikasi PDUM, dan selanjutnya madrasah penyelenggara menetapkan pesertaUM dalam bentuk SK Kepala Madrasah.
  6. Kartu peserta UM dicetak melalui Aplikasi PDUM oleh madrasah penyelenggara UM dan disahkan oleh kepala madrasah.

Dalam Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022 dijelasakan bahwa dalam pelaksanaannya, madrasah dapat memilih salah satu atau kombinasi dalam pelaksanaan ujian madrasah (UM) Tahun 2022. Metode tersebut antara lain adalah:
 

  • Portofolio
  • Penugasan
  • Praktek
  • Tes Tulis
  • Dan/atau bentuk lain yang ditetapkan berdasar SNP.

Sedangkan untuk Kisi-kisi ujian madrasah (UM) Tahun 2022 untuk mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab disusun oleh Kemenag dan menyesuaikan dengan materi dalam KMA 183 sebagai regulasi terbaru implementasi pembelajaran PAI di Madrasah.

Persyaratan Madrasah Penyelenggara :

Madrasah yang dapat menyelenggarakan Ujian Madrasah (UM) Tahun pelajaran 2021-2022 adalah sebagai berikut:

  1. Terareditasi oleh BAN-SM.
  2. Bagi madrasah yang tidak atau belum terakreditasi dapat menyelenggarakan UM di madrasah yang telah terakreditasi pada jenjang pendidikan yang sama.
  3. Dan bagi Madrasah yang dalam masa perpanjangan akreditasi BAN-SM tetap dapat melaksanakan Ujian Madrasah (UM).

Untuk lebih lengkapnya silahkan download Link di bawah ini:

------------------------------------------------------- UNDUH DISINI ---------------------------------------------------

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
JUKNIS KOMPETISI SAINS MADRASAH (KSM) TAHUN 2023

Kementerian  Agama melalui Direktorat  Jenderal  Pendidikan Islam  pada  tahun  2023 kembali akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan KSM. Kegiatan itu aka

18/04/2023 15:24 - Oleh Aslim Asman - Dilihat 1112 kali
JUKNIS KOMPETISI SAINS MADRASAH (KSM) TAHUN 2022

Kementerian  Agama melalui Direktorat  Jenderal  Pendidikan Islam  pada  tahun  2022 kembali akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan KSM. Kegiatan itu aka

28/05/2022 09:57 - Oleh Aslim Asman - Dilihat 1879 kali
Surat Edaran Verifikasi dan Validasi Ulang Data Siswa Penerima PIP Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahap 1 Tahun 2022

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Dengan hormat kami sampaikan, merujuk surat dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Nomor: HBK.GVP/GP3/GVPM3.203/2022 tanggal 10 Mei 2022 perihal Hasil Pemb

11/05/2022 12:38 - Oleh Aslim Asman - Dilihat 934 kali
Verifikasi dan Validasi Ulang Data Siswa Penerima PIP Madrasah Aliyah (MA) Tahap 1 Tahun 2022

Verifikasi dan Validasi Ulang Data Siswa Penerima PIP Madrasah Aliyah (MA) Tahap 1 Tahun 2022 - Dengan hormat kami sampaikan, merujuk surat dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.&nbs

11/05/2022 08:26 - Oleh Aslim Asman - Dilihat 1098 kali
PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BLANGKO IJAZAH MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2021/2022

Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercan

28/04/2022 09:39 - Oleh Aslim Asman - Dilihat 1897 kali
KMA No. 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 mengamanatkan bahwa Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta did

26/04/2022 20:52 - Oleh Aslim Asman - Dilihat 54138 kali
Lampiran SK Penerima PIP Tahap 1 Tahun 2022 Jenjang MI

Kemenag Mulai Cairkan Rp336 M Dana Bantuan PIP Madrasah - Kementerian Agama mulai mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap I. Direktur Kurikulum

26/04/2022 11:40 - Oleh Aslim Asman - Dilihat 4051 kali
Bertahap, Rp1,3 T Dana BOS Madrasah Tahap I Bisa Dicairkan

Jakarta - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahap I untuk tahun anggaran 2022 sudah bisa dicairkan. Proses pencairan ini masih berlangsung untuk 16.260 madrasah dengan tot

24/04/2022 21:55 - Oleh Aslim Asman - Dilihat 893 kali
SURAT EDARAN OPTIMALISASI LAYANAN SIMPATIKA TAHUN 2022

Dalam rangka mewujudkan akses transformasi digital bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah, Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah mengoptimalisas

22/04/2022 17:35 - Oleh Aslim Asman - Dilihat 1872 kali
sosialisasi Juknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022

Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercan

22/04/2022 13:46 - Oleh Aslim Asman - Dilihat 1270 kali