
KMA 183 Tahun 2019 - Kurikulum PAI & Bahasa Arab
MTSALFAKHRIYAHBTA.PONPES.ID. Kementerian Agama telah menetapkan serangkaian Keputusan Menteri Agama (KMA). Salah satunya adalah KMA Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab Pada Madrasah. Regulasi terbaru ini merupakan pengganti dari peraturan sejenis sebelumnya, KMA Nomor 165 Tahun 2013.
Selain menerbitkan KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah juga diterbitkan KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah. KMA Nomor 184 Tahun 2019 akan menggantikan KMA Nomor 117 Tahun 2014. Meski telah tetapkan pada awal Mei 2019, tetapi Keputusan Menteri Agama ini tidak langsung diberlakukakan. Sebagaimana Ayo Madrasah simak dari poin ketiga KMA tersebut disebutkan bahwa kurikulum ini baru akan dijalankan pada tahun pelajaran 2020/2021. Sehingga pada tahun pelajaran ini, 2019/2020, penyelenggaraan pendidikan di madrasah masih menggunakan regulasi yang lama yakni KMA Nomor 165 Tahun 2013.
KMA Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab Pada Madrasah memiliki ruang lingkup, yang terdiri atas:
- Kerangka Dasar Kurikulum PAI dan Bahasa Arab
- Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi PAI dan Bahasa Arab
- Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab
- Penilaian PAI dan Bahasa Arab
- Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) PAI dan bahasa Arab pada madrasah
Komentar
terimakasih atas pemikirannya
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
JUKNIS KOMPETISI SAINS MADRASAH (KSM) TAHUN 2023
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada tahun 2023 kembali akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan KSM. Kegiatan itu aka
JUKNIS KOMPETISI SAINS MADRASAH (KSM) TAHUN 2022
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada tahun 2022 kembali akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan KSM. Kegiatan itu aka
Surat Edaran Verifikasi dan Validasi Ulang Data Siswa Penerima PIP Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahap 1 Tahun 2022
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Dengan hormat kami sampaikan, merujuk surat dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Nomor: HBK.GVP/GP3/GVPM3.203/2022 tanggal 10 Mei 2022 perihal Hasil Pemb
Verifikasi dan Validasi Ulang Data Siswa Penerima PIP Madrasah Aliyah (MA) Tahap 1 Tahun 2022
Verifikasi dan Validasi Ulang Data Siswa Penerima PIP Madrasah Aliyah (MA) Tahap 1 Tahun 2022 - Dengan hormat kami sampaikan, merujuk surat dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.&nbs
PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BLANGKO IJAZAH MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercan
KMA No. 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 mengamanatkan bahwa Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta did
Lampiran SK Penerima PIP Tahap 1 Tahun 2022 Jenjang MI
Kemenag Mulai Cairkan Rp336 M Dana Bantuan PIP Madrasah - Kementerian Agama mulai mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap I. Direktur Kurikulum
Bertahap, Rp1,3 T Dana BOS Madrasah Tahap I Bisa Dicairkan
Jakarta - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahap I untuk tahun anggaran 2022 sudah bisa dicairkan. Proses pencairan ini masih berlangsung untuk 16.260 madrasah dengan tot
SURAT EDARAN OPTIMALISASI LAYANAN SIMPATIKA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan akses transformasi digital bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah, Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah mengoptimalisas
sosialisasi Juknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022
Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercan
K13 merupakan kurikilum yg dapat meronaj carra belajar anak didik secara efektif