
Kebutuhan PPPK Guru Madrasah Sangat Mendesak
Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama membutuhkan banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru dan tenaga kependidikan madrasah. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Zain mengatakan bahwa kebutuhan PPPK guru madrasah sangat mendesak.
“Bahwa kebutuhan PPPK guru madrasah sangat mendesak untuk Kemenag. Kita berharap mendapatkan kuota serta anggaran yang signifikan. Jika tidak, saya khawatir ke depannya madrasah-madrasah kita tidak mendapat layanan pendidikan yang berkualitas,” tegas M Zain dalam rapat bersama Komisi X DPR di Jakarta, Senin (11/4/2022). Rapat lanjutan ini membahas terkait ketersediaan formasi guru dan tenaga kependidikan untuk PPPK.
Menurut M Zain, total kebutuhan PPPK untuk formasi guru dan tenaga kependidikan di madrasah mencapai 192.008 guru. Dari jumlah itu, sebanyak 53.645 di antaranya adalah kebutuhan untuk PPPK guru dan tenaga kependidikan di Madrasah Negeri pada semua level pendidikan.
Zain mengatakan bahwa kebutuhan ini perlu segera dipenuhi karena berkaitan langsung dengan perkembangan pendidikan bangsa. “Kalau kita merencanakan sesuatu dan menginvestasikan 1 Rupiah untuk infrastruktur, maka akan kembali paling banyak 1 Rupiah. Sebaliknya, kalau kita merencanakan sesuatu untuk menginvestasikan 1 Rupiah untuk SDM, maka akan kembali melebihi 1 Rupiah,” sebut Zain.
“Kita perlu melakukan rekruitmen, karena kuota tahun 2021 baru dialokasikan untuk eks tenaga honorer K2,” sambungnya.
Zain menambahkan bahwa Kementerian Agama telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon PPPK untuk 7.380 guru dan dosen yang direkruit pada 2021. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Sekjen Kemenag Nizar Ali pada 1 April 2022.
Sumber: www.kemenag.go.id
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
JUKNIS KOMPETISI SAINS MADRASAH (KSM) TAHUN 2023
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada tahun 2023 kembali akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan KSM. Kegiatan itu aka
JUKNIS KOMPETISI SAINS MADRASAH (KSM) TAHUN 2022
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada tahun 2022 kembali akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan KSM. Kegiatan itu aka
Surat Edaran Verifikasi dan Validasi Ulang Data Siswa Penerima PIP Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahap 1 Tahun 2022
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Dengan hormat kami sampaikan, merujuk surat dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Nomor: HBK.GVP/GP3/GVPM3.203/2022 tanggal 10 Mei 2022 perihal Hasil Pemb
Verifikasi dan Validasi Ulang Data Siswa Penerima PIP Madrasah Aliyah (MA) Tahap 1 Tahun 2022
Verifikasi dan Validasi Ulang Data Siswa Penerima PIP Madrasah Aliyah (MA) Tahap 1 Tahun 2022 - Dengan hormat kami sampaikan, merujuk surat dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.&nbs
PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BLANGKO IJAZAH MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercan
KMA No. 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 mengamanatkan bahwa Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta did
Lampiran SK Penerima PIP Tahap 1 Tahun 2022 Jenjang MI
Kemenag Mulai Cairkan Rp336 M Dana Bantuan PIP Madrasah - Kementerian Agama mulai mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap I. Direktur Kurikulum
Bertahap, Rp1,3 T Dana BOS Madrasah Tahap I Bisa Dicairkan
Jakarta - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahap I untuk tahun anggaran 2022 sudah bisa dicairkan. Proses pencairan ini masih berlangsung untuk 16.260 madrasah dengan tot
SURAT EDARAN OPTIMALISASI LAYANAN SIMPATIKA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan akses transformasi digital bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah, Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah mengoptimalisas
sosialisasi Juknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022
Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercan