
Bertahap, Rp1,3 T Dana BOS Madrasah Tahap I Bisa Dicairkan
Jakarta - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahap I untuk tahun anggaran 2022 sudah bisa dicairkan. Proses pencairan ini masih berlangsung untuk 16.260 madrasah dengan total anggaran Rp1,3 triliun. Sebelumnya, Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah telah mencairkan dana BOS tahap I untuk 31.838 madrasah pada Maret dengan total anggaran Rp2,2 triliun. Sebagai upaya percepatan pencairan, Direktorat KSKK Madrasah telah menggelar rapat koordinasi secara daring dengan para Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan pihak bank penyalur. Direktur KSKK Madrasah M Isom Yusqi berpesan bahwa para pihak wajib membantu mempercepat teknis pencairan oleh madrasah di daerah agar dana BOS dapat segera dimanfaatkan.
“Dana ini harus segera cair sebelum Hari Raya Idul Fitri, Bapak/Ibu di Kanwil harus pro aktif membantu keperluan Madrasah melengkapi persyaratan pencairan,” ucap Isom di Jakarta, Jumat (22/4/2022). Perwakilan dari bank penyalur, Hendrianto Setiawan, juga telah menyampaikan komitmennya untuk membantu percepatan ini dengan menyiapkan solusi bagi madrasah yang terkendala jarak dan waktu tempuh ke lokasi cabang terdekat. “Kami siapkan tim yang siap melakukan jemput bola bagi madrasah yang terkendala akses. Contohnya dengan madrasah yang berada di wilayah kepulauan di Jawa Timur, kami sudah koordinasi dengan kanwil dan akan dilaksanakan di minggu depan,” ujar Hendri. Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama pada Direktorat KSKK Madrasah Aceng Abdul Aziz menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan layanan, termasuk dalam pencairan BOS Madrasah. Menurutnya, total penerima BOS Madrasah tahun 2022 adalah sebanyak 48.098 madrasah. Jumlah ini terdiri atas 23.666 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.363 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.069 Madrasah Aliyah (MA). Anggaran BOS Madrasah tahun 2022 yang sudah tersedia mencapai Rp7,3 triliun dan dicairkan dalam dua tahap.
“Saat ini kami secara paralel juga tengah mempersiapkan penyaluran BOS Madrasah tahap kedua agar bisa dicairkan lebih cepat,” tandasnya. Cairnya dana bos disambut baik para pengelola madrasah swasta. “Alhamdulillah, di hari-hari akhir menjelang libur sekolah, BOS Madrasah Aliyah akhirnya bisa dicairkan. Guru-guru bisa pulang kampung dengan honor yang dibayarkan dan operasional madrasah lainnya bisa terealisasikan. Terimakasih dan mohon maaf apabila sikap kami ada yang tidak berkenan,” ujar salah satu pengelola madrasah di wilayah Jawa Barat melalui pesan singkat yang disampaikan ke Tim Pengelola Dana BOS Direktorat KSKK Madrasah. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Bertahap, Rp1,3 T Dana BOS Madrasah Tahap I Bisa Dicairkan", semoga bermanfa'at.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
JUKNIS KOMPETISI SAINS MADRASAH (KSM) TAHUN 2023
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada tahun 2023 kembali akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan KSM. Kegiatan itu aka
JUKNIS KOMPETISI SAINS MADRASAH (KSM) TAHUN 2022
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada tahun 2022 kembali akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan KSM. Kegiatan itu aka
Surat Edaran Verifikasi dan Validasi Ulang Data Siswa Penerima PIP Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahap 1 Tahun 2022
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Dengan hormat kami sampaikan, merujuk surat dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Nomor: HBK.GVP/GP3/GVPM3.203/2022 tanggal 10 Mei 2022 perihal Hasil Pemb
Verifikasi dan Validasi Ulang Data Siswa Penerima PIP Madrasah Aliyah (MA) Tahap 1 Tahun 2022
Verifikasi dan Validasi Ulang Data Siswa Penerima PIP Madrasah Aliyah (MA) Tahap 1 Tahun 2022 - Dengan hormat kami sampaikan, merujuk surat dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.&nbs
PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BLANGKO IJAZAH MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercan
KMA No. 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 mengamanatkan bahwa Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta did
Lampiran SK Penerima PIP Tahap 1 Tahun 2022 Jenjang MI
Kemenag Mulai Cairkan Rp336 M Dana Bantuan PIP Madrasah - Kementerian Agama mulai mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap I. Direktur Kurikulum
SURAT EDARAN OPTIMALISASI LAYANAN SIMPATIKA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan akses transformasi digital bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah, Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah mengoptimalisas
sosialisasi Juknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022
Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercan
Buku Digital Madrasah
Buku Digital Madrasah MI MTs dan MA atau MAK dipersiapkan Kemenag RI melalui Direktorat KSKK Madarsah guna penerapan Kurikulum 2013 (K13) mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasa