• MTS AL-FAKHRIYAH BATURAJA
  • MADRASAH MANDIRI BERPRESTASI

Surat Edaran Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak Pada Madrasah

MTSALFAKHRIYAHBTA.PONPES.ID. Surat Edaran Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak Pada Madrasah - Satuan Pendidikan Ramah Anak (yang kemudian disingkat SRA) adalah suatu program kerjasama lintas Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian/Lembaga yang mempunyai program berbasis satuan pendidikan, yang secara bersama-sama bertujuan melindungi kepentingan anak pada satuan pendidikan, yaitu:

  1. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), 
  2. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 
  3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK),
  4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag),
  5. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),
  6. Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos),
  7. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo),
  8. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK),
  9. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),
  10. Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pengawasan Obar dan Makanan (BPOM),
  11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

 

Surat Edaran Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak Pada Madrasah

Amanat untuk melindungi anak selama mereka berada di semua tempat memerlukan banyak sekali upaya yang dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua sektor, termasuk anak itu sendiri. Selama mereka berada di satuan pendidikan, maka pemerintan membuat suat kebijakan perlindungan anak di satuan pendidikan yang dinamakan "Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA)".

SRA harus dapat memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerja sama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.

SRA dikembangkan dengan harapan untuk memenuhi hak dan melindungi sepertiga hidup anak (8 jam satu hari) selama mereka berada di satuan pendidikan/ SRA adalah perubahan paradigma untuk menjadikan orang dewasa di satuan pendidikan menjadi orang tua dan sahabat peserta didik dalam keseharian mereka berinteraksi di satuan pendidikan, sehingga komitmen agar satuan pendidikan menjadi SRA adalah komitmen yang sangat penting dalam menyelamatkan hidup anak.

Dalam hal ini, pemenuhan hak anak untuk pendidikan pada Konvensi Hak Anak (KHA) diatur dalam Pasal 28, Pasal 29, dan Pasal 31. Pasal 28 menekankan bahwa Negara mengakui hak anak atas pendidikan, dan untuk mewujudkan hak ini secara bertahap dan berdasarkan kesempatan yang sama, antara lain dengan memberikan kesempatan yang sama untuk semua anak menikmati pendidikan dasar secara gratis serta mendorong kehadiran di satuan pendidikan dalam rangka penurunan angka putus sekolah. Pemerintah harus mengambil langkah yang tepat untuk memastikan disiplin di satuan pendidikan dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan anak.

Tujuan Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak Pada Madrasah

Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada para pemangku kepentingan terkait dalam menerapkan Satuan Pendidikan Ramah Anak pada Madrasah.

Ketentuan Penerapan SRA di Madrasah

Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak yang disingkat SRA memiliki tahapan: MAU, MAMPU, dan MAJU yang diatur dalam pedoman Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak. Dalam rangka akselerasi Penerapan SRA di madrasah, dengan ini kami sampaikan ketentuan-ketentuan penerapan SRA.

Untuk file lengkap tentang Surat Edaran Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak Pada Madrasah bisa klik tombol dibawah ini.

---------------------------------------------------- UNDUH DISINI 

Komentar

terimakasih informasinya

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Pawai Obor Santri Al Fakhriyah, Meriahkan Malam Idul Adha

Media Al Fakhriyah.ID– Suasana malam takbir Idul Adha di Pondok Pesantren Al Fakhriyah Baturaja berlangsung meriah dan penuh khidmat. Ratusan santri bersama dewan asatidz, pegawai

27/05/2026 20:38 - Oleh Aslim Asman - Dilihat 257 kali
Kapolda Sumsel Berkurban di Ponpes Al Fakhriyah Baturaja

Media Al-Fakhriyah.ID– Wujud kepedulian dan kebersamaan dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H. ditunjukkan oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K

26/05/2026 13:18 - Oleh Aslim Asman - Dilihat 170 kali
POS Asesmen Madrasah (AM) Tahun Pelajaran 2023/2024

A. Latar Belakang Asesmen adalah proses pengumpulan dan pengolahan data/informasi untuk mengukur kemajuan belajar dan capaian hasil belajar peserta didik terhadap standar kompetensi lu

07/02/2024 22:33 - Oleh Aslim Asman - Dilihat 12204 kali
Kisi-kisi Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah menyusun Kisi-Kisi Asesmen Madrasah (AM) pada MI, MTs, MA/MAK. Hal ini terlaksana pada kegiatan yang diselenggara

03/02/2024 09:43 - Oleh Aslim Asman - Dilihat 7924 kali
10 ALASAN ANDA MASUK PONDOK PESANTREN

Pondok pesantren merupakan tempat yang indah sekaligus horor untuk menuntut ilmu. Menjadi indah karena lingkungan untuk belajar sangat mendukung. Suasananya selalu sejuk karena hati sel

03/02/2024 09:36 - Oleh Aslim Asman - Dilihat 7467 kali
Aturan Baru SNPMB 2024

Sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2024 telah diluncurkan dan diumumkan Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) PTN 2024 bertempat di Jakarta pada h

01/02/2024 12:02 - Oleh Aslim Asman - Dilihat 1715 kali
Juknis PIP Madrasah Tahun 2024

Latar Belakang Program Indonesia Pintar (PIP) PIP merupakan inisiatif luar biasa dari Kementerian Agama Indonesia, yang bertujuan memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak

01/02/2024 10:12 - Oleh Aslim Asman - Dilihat 7238 kali
Hari Hibur Nasional 2024

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG HARI-HARI LIBUR DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,   Menimbang : bahwa penga

01/02/2024 10:12 - Oleh Aslim Asman - Dilihat 1847 kali
JUKNIS KOMPETISI SAINS MADRASAH (KSM) TAHUN 2023

Kementerian  Agama melalui Direktorat  Jenderal  Pendidikan Islam  pada  tahun  2023 kembali akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan KSM. Kegiatan itu aka

18/04/2023 15:24 - Oleh Aslim Asman - Dilihat 4869 kali
JUKNIS KOMPETISI SAINS MADRASAH (KSM) TAHUN 2022

Kementerian  Agama melalui Direktorat  Jenderal  Pendidikan Islam  pada  tahun  2022 kembali akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan KSM. Kegiatan itu aka

28/05/2022 09:57 - Oleh Aslim Asman - Dilihat 3660 kali